30 Oktober 2024

UPTD INSTALASI FARMASI DINAS KESEHATAN KOTA BATAM

MELAYANI DENGAN P.A.S.T.I "PROFESIONAL, AMANAH, SANTUN, TULUS, IKHLAS".

Persyaratan Layanan

  • Menyerahkan surat permintaan baik dalam bentuk kertas (khusus untuk klinik dan RS Swasta) maupun dalam bentuk elektronik (melalui sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi).
  • Membawa stempel instansi.
DD