- Pelapor menyampaikan keluhan secara langsung dan tidak langsung.
- Pelapor menyampaikan pengaduan dengan bahasa sopan dan santun dengan mencantumkan identitas lengkap.
- Petugas akan mencatat pengaduan pelapor dan memprosesnya.
- Tim Survey Kepuasan Pelanggan (SKP) memverifikasi pengaduan pelapor.
- Tim Survey Kepuasan Pelanggan (SKP) menindaklanjuti pengaduan pelapor dan dijawab oleh ketua tim / petugas yang ditunjuk.
UPTD INSTALASI FARMASI DINAS KESEHATAN KOTA BATAM
MELAYANI DENGAN P.A.S.T.I "PROFESIONAL, AMANAH, SANTUN, TULUS, IKHLAS".