30 Oktober 2024

UPTD INSTALASI FARMASI DINAS KESEHATAN KOTA BATAM

MELAYANI DENGAN P.A.S.T.I "PROFESIONAL, AMANAH, SANTUN, TULUS, IKHLAS".

Alur Pelayanan Obat dan Perbekalan Kesehatan

  • Pengambilan nomor antrian dan penyerahan surat permintaan obat dan perbekalan kesehatan.
  • Verifikasi surat permintaan obat dan perbekalan kesehatan.
  • Penyiapan obat dan perbekalan kesehatan.
  • Pembuatan Surat Bukti Barang Keluar (SBBK) dan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST).
  • Pengecekan kesesuaian antara surat permintaan, Surat Bukti Barang Keluar (SBBK) dan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) dengan obat dan perbekalan kesehatan yang disiapkan.
  • Serah terima obat dan perbekalan kesehatan.
DD