- Pengambilan nomor antrian dan penyerahan surat permintaan obat dan perbekalan kesehatan.
- Verifikasi surat permintaan obat dan perbekalan kesehatan.
- Penyiapan obat dan perbekalan kesehatan.
- Pembuatan Surat Bukti Barang Keluar (SBBK) dan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST).
- Pengecekan kesesuaian antara surat permintaan, Surat Bukti Barang Keluar (SBBK) dan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) dengan obat dan perbekalan kesehatan yang disiapkan.
- Serah terima obat dan perbekalan kesehatan.
UPTD INSTALASI FARMASI DINAS KESEHATAN KOTA BATAM
MELAYANI DENGAN P.A.S.T.I "PROFESIONAL, AMANAH, SANTUN, TULUS, IKHLAS".