Pengumuman Kepada Seluruh Warga Kota Batam
Bagi warga Kota Batam yang akan mengajukan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), diimbau untuk segera melakukan pendaftaran IKD (Identitas Kependudukan Digital) di kecamatan masing-masing atau Disdukcapil Kota Batam dan Perlinsos di kelurahan masing-masing.
📌 Persyaratan:
Membawa KTP saat melakukan pendaftaran.
⚠️ Catatan:
Pendaftaran ini khusus bagi pemegang KTP Kota Batam.
Yuk, segera lakukan pendaftaran dan pastikan data Anda tercatat dengan benar.