15 April 2026

UPTD INSTALASI FARMASI DINAS KESEHATAN KOTA BATAM

MELAYANI DENGAN P.A.S.T.I "PROFESIONAL, AMANAH, SANTUN, TULUS, IKHLAS".

Kunjungan Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau ke UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Batam

Indri Ayu Ningsih, M. Farm, Apt Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melakukan kegiatan Koordinasi Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah terkait Validasi Data Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan CDOB di UPTD Instalasi Farmasi Kota Batam.

Tim yang turut hadir yaitu : Asisten Apoteker Terampil Rianto Sahputra Purba, S. Farm, Sovi Rahmawati selaku Pengolah Data dan Informasi, A. Md, Muhammad Zulkarnaen, S.T selaku Penata Layanan Operasional, dan Nora Pengadministrasi Perkantoran UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan didampingi oleh Marhamah, S. Farm selaku Kepala UPTD Instalasi Farmasi Kota Batam

Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB) adalah pedoman teknis dari BPOM yang wajib diterapkan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF), termasuk Instalasi Farmasi Pemerintah di Provinsi dan Kabupaten Kota serta fasilitas distribusi untuk menjamin mutu, khasiat, dan keamanan obat serta bahan obat selama proses pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran. CDOB memastikan obat sampai ke konsumen sesuai standar.  

Pada Tahun 2025 UPTD Instalasi Farmasi Kota Batam telah meraih Sertifikat CDOB dan tahun ini dalam persiapan Sertifikasi ISO 9001;2015 tentang Manajemen Mutu serta Sertifikasi Good Storage Distribution Practice (GSDP) WHO.

Sertifikasi CDOB wajib bagi PBF, PBF Cabang, dan Instalasi Farmasi Pemerintah. Ruang Lingkup: Mencakup Manajemen Mutu, Organisasi/Personalia, Bangunan & Peralatan, Operasional, dan Inspeksi Diri. Jenis Sertifikat (PP 32/2017): Penyalur Obat Lain (Bebas/Keras/Narkotika), Produk Rantai Dingin (CCP), Bahan Baku Obat, dan Narkotika. Masa Berlaku: Sertifikat CDOB berlaku selama 5 tahun. Dasar Hukum: Terutama diatur dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2025.

Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan “Dengan Sertifikasi CDOB kita dapat memastikan rantai distribusi (termasuk pengembalian obat) berjalan dengan prinsip kehati-hatian (due diligence). Diharapkan dengan Sertifikasi ISO 9001;2015 tentang Manajemen Mutu serta GSDP WHO, UPTD Instalasi Farmasi Kota Batam kedepan semakin baik dalam pengelolaan obat yang dikelola untuk masyarakat Kota Batam”.